Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Harga TBS Sawit di Sijunjung Senin 27 Oktober 2025 Masih Stabil Rp 3.370 per Kilogram

Shoppe Mall

Padang – Harga TBS Sawit di Sijunjung Senin 27 Oktober 2025 Masih Stabil Rp 3.370 per Kilogram. Harga tandan buah segar (TBS) sawit di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat 27 Oktober 2025 masih stabil dengan Rp3,370 per kilogram.

Ketua DPD Apkasindo Kabupaten Sijunjung, Bagus Budi Antoro menuturkan harga TBS tersebut dapat dilihat dari beberapa perusahaan sawit. PT. Sumatera Karya Agro (SKA) 2 menetapkan harga TBS Rp 3,370 per kilo, yang mana harga turun Rp 30 dari sebelumnya.

Shoppe Mall

Harga tersebut dapat diterapkan dengan syarat berikut:

-Tidak menerima TBS Ilegal yang di dapat dari hasil curian/ Hutan lindung yang dilarang oleh pemerintah, TBS harus tangkai pendek.

-Tidak menerima TBS siraman seperti pasir/ cincangan, Tidak Menerima  dibawah 6 kg, Tidak menerima berondol ketek/ cincang/pecah/ bercampur pasir
dan bebas uang bongkar.

Pemerintah provinsi melalui tim satgas harga TBS akan terus memantau perkembangan harga pasar dan melakukan penyesuaian secara periodik. Petani sawit diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi guna mengetahui perkembangan harga terbaru dan mendukung tata niaga sawit yang sehat di Sumatera Barat.

Tender CPO KPBN, tanggal 23/10/2025 Excld PPN, Franco Belawan & Dumai : Rp15.526 Rp/Kg). Sebelumnya, harga  sawit di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat pada 24 Oktober 2025 mengalami penurunan dengan kisaran Rp3,370 sekilo. 22 Oktober 2025 masih stabil dengan kisaran Rp3,420 sekilo.

Baca Juga : Cuaca Padang Senin 27 Oktober 2025 Cerah Berawan Sepanjang Hari

Harga TBS Sawit
Harga TBS Sawit

14 Oktober 2025 mengalami penurunan yang dibanderol Rp3,460 sekilo dan 13 Oktober berkisar Rp 3.490 sekilo. Harga tandan buah segar (TBS) sawit di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat 25 Oktober 2025 masih bertahan Rp3.370 sekilo. Ketua DPD Apkasindo Kabupaten Sijunjung, Bagus Budi Antoro menuturkan harga TBS tersebut dapat dilihat dari beberapa perusahaan sawit.

PT. Sumatera Karya Agro (SKA) 2 menetapkan harga TBS Rp3.370 per kilo, yang mana harga turun Rp30 dari sebelumnya. Harga tersebut dapat diterapkan dengan syarat tidak menerima TBS ilegal yang didapat dari hasil curian atau hutan lindung yang dilarang oleh pemerintah, TBS harus tangkai pendek.

Tidak menerima TBS siraman seperti pasir atau cincangan, tidak Menerima TBS di bawah 6 kilogram, tidak menerima berondol ketek atau cincang atau pecah atau bercampur pasir
dan bebas uang bongkar.

Pemerintah provinsi melalui tim satgas harga TBS akan terus memantau perkembangan harga pasar dan melakukan penyesuaian secara periodik.

etani sawit diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi guna mengetahui perkembangan harga terbaru dan mendukung tata niaga sawit yang sehat di Sumatera Barat.

Shoppe Mall