Padang – Sudah Beraksi di 10 TKP, Pelaku yang Tipu Pedagang di Bukittinggi Ditangkap Polisi. Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Bukittinggi berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penipuan yang meresahkan para pedagang di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Rabu (22/10/2025).
Diketahui, terduga pelaku sudah beraksi beberapa hari terakhir di Kota Bukittinggi. Pedagang yang ada sekitar lokasi dimana pelaku beraksi, mereka sudah mengenali wajah pelaku. Sikap pelaku penipuan itu sudah sangat meresahkan pedagang.
Para pelaku diduga melakukan aksinya di berbagai lokasi dengan cara meminta uang kepada pedagang atau kasir. Sikap para pelaku sudah sangat meresahkan para pedagang sekitar. Sikap pelaku yang memaksa pedagang meminta uang keamanan alasannya. Dan akhirnya para pedagang kompak melaporkan para pelaku pemalakan ke pihak berwajib.
Akhirnya pada Rabu (22/10/2025), Polsek Kota Bukittinggi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku di store Sabana Balaboo di Simpang Lampu Merah By Pass (BMW), Kota Bukittinggi. Kapolsek Kota Bukittinggi, AKP Mazwanda membenarkan terkait penangkapan terduga pelaku penipuan yang meresahkan di Kota Bukittinggi tersebut.
“Benar, pelaku berhasil diamankan di Store Sabana Balabo, di Simpang Lampu Merah By Pass (BMW), Kota Bukittinggi sekitar pukul 15.45 WIB,” ungkap AKP Mazwanda saat dikonfirmasi. Ia melanjutkan, saat diamankan kepolisian juga dibantu oleh pegawai store Sabana Balaboo.
Baca Juga : Cuaca 7 Kota di Sumbar Kamis 23 Oktober 2025 Umumnya Berawan

“Pelaku berhasil diamankan satu orang, dengan jenis kelamin laki-laki,” ujarnya. Ia menegaskan, terduga pelaku diamankan saat tengah beraksi di store Sabana Balabo. Aksinya ini sudah berlangsung dua kali. Sebelumnya kata AKP Mazwanda, terduga pelaku sudah datang ke store tersebut pada Selasa (21/10/2025) kemarin, namun tidak berhasil.
Kemudian, pada Rabu (22/10/2025), pelaku kembali ke lokasi yang sama. “Di store Balaboo dia sudah mencoba melakukan aksinya kemarin tapi tidak berhasil, kemudian balik lagi hari ini,” terangnya. “Ini aksi keduanya di lokasi yang sama,” sambungnya. Karena aksinya pertama tidak berhasil maka pelaku melakukan aksi kedua, dan pada aksi kedua ini pelaku penipuan ini di bekuk polosi.
Kata AKP Mazwanda terduga pelaku sudah melakukan penipuan kepada para pedagang di Kota Bukittinggi dengan total 10 TKP. “Dari 10 TKP percobaan, ia berhasil melancarkan aksinya sebanyak tujuh TKP,” jelasnya. “Ke depannya, kita akan lakukan proses lebih lanjut dan melaksanakan hukum yang berlaku,” tambahnya.






